`
Safety adalah segala tindakan, prosedur, dan peralatan yang dirancang untuk mencegah kecelakaan, cedera, atau kerusakan dalam lingkungan kerja. Dalam dunia industri dan konstruksi, safety mencakup perlindungan terhadap manusia, peralatan, dan lingkungan dari potensi bahaya yang timbul selama proses kerja.
Konstruksi:
Mencegah cedera akibat alat berat, jatuh dari ketinggian, atau tertimpa material.
Manufaktur:
Melindungi dari bahaya mesin, listrik, dan zat kimia.
Mig dan Gas:
Menghindari ledakan, kebocoran gas, dan kebakaran.
Pertambangan:
Melindungi pekerja dari runtuhan, gas beracun, dan kondisi ekstrim.
Transportasi dan Logistik:
Menjamin keselamatan dalam proses bongkar muat dan pengangkutan barang.
Mengurangi Risiko Kecelakaan
Mencegah cedera fisik akibat alat berat, bahan kimia, atau kondisi kerja yang berbahaya.
Melindungi Tenaga Kerja
Memberikan perlindungan bagi pekerja agar tetap sehat dan produktif.
Kepatuhan Regulasi
Memenuhi standar keselamatan kerja nasional (seperti K3 di Indonesia) dan internasional.
Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas
Lingkungan kerja yang aman meminimalkan gangguan operasional dan meningkatkan kinerja.
Menurunkan Biaya
Mengurangi biaya akibat kecelakaan, klaim asuransi, dan kerusakan alat.
Alat Pelindung Diri (APD):
Helm keselamatan
Sepatu safety
Sarung tangan anti panas/tajam
Kacamata pelindung
Rompi reflektif
Masker atau respirator
Prosedur Keselamatan:
SOP (Standard Operating Procedure)
Lockout/tagout (pencegahan penggunaan alat saat perbaikan)
Sistem izin kerja (work permit)
Peralatan Pendukung:
Alat pemadam api ringan (APAR)
Detektor gas
Sistem ventilasi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)
Pelatihan dan Sosialisasi:
Safety briefing harian
Simulasi evakuasi darurat
Pelatihan penggunaan APD